Sabtu, 24 Oktober 2015

Berbagi

Awalnya beberapa tahun yang lalu di Kabupaten Lombok Timur terdapat 109 desa dan kelurahan. Kini jumlahnya kian bertambah menjadi 234 desa dan kelurahan. Meski demikian target yang ditentukan pemerintah Kabupaten Lombok Timur adalah 250 desa dan kelurahan hingga akhir tahun 2011 ini.
Banyaknya desa yang mekar diharapkan mampu mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan bersama. Demikian dinyatakan Bupati dalam sambutan yang dibacakan asisten Bidang Pemerintahan Sekdakab Lombok Timur, H. Lukmanul Hakim saat meresmikan dan melantik pejabat sementara desa persiapan Pengadangan Barat, Senin 24 Oktober 2011. Desa tersebut merupakan pemekaran dari desa Pengadangan kecamatan Pringgasela yang terdiri dari 4 Kekadusan dengan luas wilayah 13 Hektar dan jumlah penduduk yang mencapai 3 ribu jiwa lebih.
Tak hanya itu, diungkapkan pula bahwa desa pemekaran ini harus mampu definitif secepatnya tanpa menunggu batas waktu yang telah dicantumkan dalam Peraturan Daerah yakni minimal 2 tahun. Akan tetapi disertai dengan pemenuhan sejumlah persyaratan, salah satunya pembangunan gedung kantor desa telah rampung 100%. Pasalnya beberapa waktu terakhir banyak terjadi, utamanya di desa Pemekaran yang mana proses pemilihan Kepala Desa terhambat status tanah, seperti di desa Wakan kecamatan Jerowaru dan desa Anggaraksa kecamatan Pringgabaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar